LensaTulungagung.com – Sepanjang tahun 2024 Polres Tulungagung berhasil menangkap 92 tersangka, 87 diantaranya sebagai pengedar.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP. Muhammad Taat Resdi, didampingi PJU Polres saat Konferensi Pers di halaman Polres Tulungagung. Rabu (18/09/2024).
“87 pengedar narkoba yang di tangkap Polres Tulungagung, dalam waktu 9 bulan kalau dirata rata dalam satu bulan ada 10 pengedar yang berhasil di tangkap,” ucapnya.
“Tentu ini sangat meresahkan buat kita semua dimana 3 hari sekali Polres Tulungagung 1 orang pengedar di tangkap. ini menjadi perhatian kita semua,” sambung Kapolres.
Selain itu, untuk barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2024 yakni sabu seberat 1,3 kg yang bisa menyelamatkan 4ribu jiwa lebih dari penyalah gunaan narkoba.
“Kemudian pil extasi 463 butir serta pil double L 83.389 butir. Angka ini cukup tinggi untuk sebuah Polres diwilayah Kabupaten dan ini tentu memprihatinkan menjadi perhatian kita semua,” kata AKBP. Taat.
Dari 87 tersangka pengedar paling banyak terjadi diwilayah Kecamatan Kedungwaru ada 16 TKP, kedua wilayah Ngunut 13 TKP dan ketiga wilayah Tulungagung Kota 9 TKP.
“ini semua harus waspada tidak banyak petugas Kepolisian, tidak banyak instansi terkait tapi juga masyarakat,” pesan Kapolres Tulungagung.
“Mengacu pada besarnya angka penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung saya menitibkan pesan kepada masyarakat, tolong diawasi putra putrinya jangan sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Gus)