LensaTulungagung.com — 4 (Empat) Bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Cabup – Cawabup) ditetapkan menjadi Paslon Cabup-Cawabup Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Moh. Lutfi Burhani melalui Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggara Jantur Noga Iswantoro, Minggu (22/09/2024) siang.
“Setelah kita mengadakan sidang pleno tertutup diputuskan bahwa Empat bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung yang telah mendaftar ke KPU ditetapkan sebagai Paslon definitif di Pilkada 2024,” terangnya.
Menurutnya, penetapan tersebut berdasarkan hasil proses verifikasi dan perbaikan berkas administrasi pendaftaran yang diserahkan dan hasilnya seluruh Paslon telah memenuhi syarat.
“Setelah penetapan ini kami selanjutnya juga menggelar Rakor persiapan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai Paslon Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
“Untuk pengundian nomor urut Pilkada 2024 juga sudah kita jadwalkan pada hari Senin besuk tanggal 23 September 2024 tempat di hotel Lojikka pukul 19.00 WIB. Dan setiap Paslon kita perbolehkan membawa pendukung/ simpatisan sebanyak 27 orang, itu kita samakan dengan tanggal pencoblosan yakni 27 November 2024,” tambahnya.
Berdasarkan data KPU Tulungagung Empat paslon yang telah ditetapkan menjadi peserta Pilkada Tulungagung antara lain Maryoto Birowo – Didik G Yekti (Mardinoto), Gatut Sunu – Ahmad Bahrudin.(GaBah), Santoso – Samsul Umam (SaSa) dan Budi Setiyahadi – Susilowati (BuSi).